Rejanglebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu ke Lembaga Pemasayarakatan Klas II-Curup oleh seorang kurir narkoba.

Menurut keterangan Kapolsek Curup Iptu Sukardi didampingi Kanit Reskrim Ipda M Zuhdi, di Rejanglebong, Senin, upaya penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ukuran paket sedang tersebut dilakukan petugas pada Minggu (25/9) sekitar pukul 14.00 WIB.

Sabu-sabu yang akan dikirim ke Lapas Klas II-A Curup ini dibawa oleh Be (37) warga Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur. Selain mengamankan tersangka petugas menyita barang bukti sabu-sabu ukuran paket sedang, serta satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul pelat BD 4348 HB.

"Tersangka ini diamankan petugas pada hari Minggu tanggal 25 Septembers ekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka ini diamankan petugas saat melintas di Jalan Bakti Osis Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah," katanya.

Penangkapan terhadap tersangka itu sendiri kata dia, bermula dari informasi yang disampaikan kepada petugas. Kemudian informasi ini ditindaklanjuti petugas dengan mencari keberadaan tersangka. Saat ditangkap sabu-sabu ini disimpan tersangka di dalam saku jaketnya yang dibungkus dengan plastik bekas bungkus rokok.

Setelah menangkap dan mengamankan tersangka ini pihaknya tambah Sukardi, langsung melakukan pengembangan dengan meminta Be mengantar sabu-sabu itu ke Lapas klas II-A Curup guna memancing pemilik sabu keluar untuk mengambilnya.

Namun upaya ini diduga sudah bocor, karena pemilik narkoba yang merupakan napi dalam kasus yang sama itu setelah ditunggu sekian lama tidak keluar untuk mengambil paketnya. Kemudian petugas langsung menggelandang tersangka ini ke Polsek Curup guna dilakukan pemeriksaan.

Kendati tidak bisa menangkap Napi di Lapas klas II-A Curup pemilik sabu-sabu yang dibawa Be ini, petugas Polsek Curup sudah mengetahui identitas pemiliknya berikut bandar tempat membeli sabu-sabu sedangkan tersangka Be hanya bertindak selaku kurir saja.

Sementara itu berdasarkan keterangan Be kepada petugas, dirinya baru pertama kali menjadi kurir sabu untuk diantar ke Lapas klas II-A Curup. Dari tugasnya menjadi kurir ini dirinya hanya diberikan paket sabu-sabu untuk dikonsumsi bukan uang tunai.***2***



(T.KR-NMD/B/R021/R021) 26-09-2016 19:31:00

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016