Bengkulu (Antara) - Erosi parah yang melanda Sungai Air Nipis menggerus ratusan hektare sawah di Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

"Sawah kami hilang karena digerus arus sungai, karena itu kami usulkan normalisasi," kata Fadli, warga Desa Darat Sawah di Seginim, Sabtu.

Fadli pun menunjuk ke hamparan batu koral berpasir yang dulunya merupakan areal persawahan warga setempat. Erosi dan luapan sungai Air Nipis mengubah persawahan jadi lahan tak produktif.

Aliran sungai yang berubah-ubah dan saat debit air tinggi membuat erosi atau pengikisan tanah semakin parah.

Setelah menggerus ratusan hektare sawah hingga tidak bisa lagi diusahakan petani, aliran sungai juga mulai mengancam permukiman warga.

"Kami minta normalisasi untuk mengembalikan aliran sungai yang sebenarnya, tapi usulan normalisasi justru dijadikan kesempatan mengeruk batu dan pasir untuk dijual," ucapnya.

Normalisasi sungai Air Nipis dengan tujuan mengatasi erosi yang merusak sawah petani diusulkan puluhan warga Darat Sawah ke Pemkab Bengkulu Selatan.

Usulan warga itu ditanggapi pemerintah kabupaten dengan menunjuk pihak ketiga untuk menormalisasi sungai. Penunjukan langsung tersebut dengan alasan pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk menormalisasi sungai.

Namun, pengerukan material sungai dengan dalih normalisasi mulai meresahkan warga. Sebab, pihak ketiga bukannya mengutamakan normalisasi tapi mengeruk dan menjual material dari sungai itu.

"Pemerintah menunjuk pihak ketiga menormalisasi sungai dan material hasil normalisasi itu bisa dijual," kata Kepala Bidang Pengusahaan Pertambangan dan Energi (PPE) Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Sultanul Askar.

Ia mengatakan Dinas ESDM menerbitkan ijin usaha pertambangan (IUP) pengangkutan dan penjualan material sisa normalisasi Sungai Air Nipis untuk PT Pesona Karya Abadi dengan target penjualan sebanyak 200 ribu meter kubik.

Pengangkutan dan penjualan material tersebut merupakan sisa dari pekerjaan normalisasi sungai dengan membangun tanggul untuk menangani abrasi.

"Jadi pekerjaan utama adalah normalisasi, setelah itu material sisa keperluan normalisasi bisa diangkut dan dijual," ucapnya.

Namun, hasil cek lapangan, kata Askar, pihak ketiga yang mendarat kontrak normalisasi belum melaksanakan tanggungjawabnya tapi justru sudah mengangkut dan menjual material sebanyak 11 ribu meter kubik. ***4***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016