Bengkulu (Antara) - Sebanyak 200 orang warga dari enam desa di Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu memprotes pengerukan pasir dan batu koral dari Sungai Air Nipis karena dikhawatirkan akan memperparah laju abrasi yang mengancam permukiman warga setempat.
Kepala Desa Durian Seginim, Nofrizal saat dihubungi dari Bengkulu, Selasa mengatakan pengambilan pasir oleh pihak ketiga atas persetujuan pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan itu menimbulkan keresahan di masyarakat enam desa.
"Ada 200 orang yang menandatangani petisi penolakan pengerukan pasir dan batu koral karena khawatir menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah," kata Nofrizal.
Penolakan kegiatan pengerukan pasir dan batu koral itu disampaikan masyarakat Desa Durian Seginim, Desa Banding Agung, Desa Darat Sawah Ilir, Desa Pasar Baru, Desa Darat Sawah Ulu dan Desa Babatan. Petisi tersebut diserahkan ke wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.
Masyarakat kata Nofrizal khawatir akan terjadi gerusan tepi sungai sebab arus sungai akan semakin deras akibat pengambilan material.
Selain itu, masyarakat juga khawatir terhadap keselamatan bendungan di Desa Kota Agung yang digunakan petani untuk mengairi lahan persawahan irigasi Datar Rungau dan sekitarnya seluas 1.500 hektare.
"Kami membutuhkan normalisasi sungai bukan mengeruk pasir dan batu koral yang memperparah abrasi," kata dia.
Sungai Air nipis memanjang 18,75 kilometer yang melintasi beberapa desa di bantarannya yakni Desa Suka Maju, Pino Baru, Palak Bengkerung, Keban Jati, Maras, Babatan Hulu, Babatan Hilir, Darat Sawah Ulu dan Darat Sawah Ilir.
Aliran sungai itu masih digunakan masyarakat untuk memenuhi keperluan sehari-hari seperti mandi, mencuci, bahan baku air minum dan irigasi persawahan dengan luas total di dua kecamatan itu mencapai 4.000 hektare. ***3***