Rejang Lebong (Antara) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan pelaksanaan pemilihan kepala desa pada lima desa di daerah ini dilaksanakan 2017 nanti.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPMPD Rejang Lebong Bakrim, di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan pelaksanaan pilkades tahun depan tersebut akan dilakukan lima desa.

"Pilkades yang akan dilaksanakan pada bulan April 2017 mendatang akan dilaksanakan di lima desa, dua di antaranya adalah desa peserta pilkades serentak pada Juli 2016 lalu namun tidak bisa dilaksanakan lantaran calon yang mendaftar hanya satu orang atau calon tunggal," katanya lagi.

Pilkades yang akan dilaksanakan di lima desa itu, kata dia, antara lain Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan, Desa Pelalo, Kecamatan Sindang Kelingi, dan Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran.

Sedangkan dua desa lainnya adalah peserta pilkades 2016 yang tertunda, yakni Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya, dan Desa Ujan Panas, Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Pelaksanaan pilkades serentak tahap kedua di daerah itu, ujar dia, rencananya pada April 2017, sedangkan tanggal pelaksanaannya belum ditentukan.

Pilkades di lima desa itu, kata Bakrim, harus dilaksanakan secepatnya, mengingat jabatan kepala desa masih dipegang oleh pejabat sementara (pjs) yang masa tugasnya sangat terbatas dan akan mempengaruhi rencana pembangunan di desa masing-masing.

Sebelumnya, pilkades serentak tahap pertama di Rejang Lebong dilaksanakan pada 14 Juli 2016 lalu, dilakukan pada 61 desa tersebar di 13 dari 15 di daerah itu.

Pelaksanaan pilkades ini semula akan dilakukan 63 desa, namun saat pelaksanaannya dua desa tidak bisa melaksanakan karena memiliki calon tunggal, sehingga harus ditunda tahun selanjutnya.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016