Mukomuko (Antara) - Pejabat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan tidak pernah memotong dana setiap desa dari sebanyak 148 desa di daerah itu dengan nilai sebesar Rp1 juta.
"Saya tidak pernah memotong dana setiap desa sebesar Rp1 juta. Kalau tidak percaya tanyakan langsung kepada setiap kepala desa di daerah ini," kata Kepala BPMPD Kabupaten Mukomuko, Badi Uzaman, di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan hal itu menanggapi tudingan sejumlah pihak terhadap dirinya yang diduga memotong dana setiap desa sebesar Rp1 juta pada 2015.
Ia menyatakan, dirinya berani bersumpah kalau memotong dana desa. Karena dirinya tidak pernah melakukannya.
"Saya mendapat informasi ada orang yang bertanya mengenai dirinya sebagai kepala BPMPD memotong dana desa kepada kepala desa. Kalau memang benar silahkan dibuktikan," ujarnya.
Selain itu, ia minta, warga melaporkan kalau ada salah satu bawahannya yang berani memotong dana desa.
"Dana itu semuanya diserahkan kepada desa. Tidak ada potongan apapun, ujarnya.
Begitu juga, lanjutnya, dengan dana desa tahun 2016 sebesar Rp111 miliar untuk 148 desa di daerah itu tidak boleh dipotong sepeserpun.
Sebesar Rp111 miliar dana desa itu bersumber dari APBN sebesar Rp90 miliar dan APBD Rp21 miliar. Setiap desa menerima sebesar Rp700 - Rp900 juta.***3***