Mukomuko,  (ANTARA Bengkulu) - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sejak Januari hingga Mei 2012 sebanyak 20 pegawai negeri sipil dan pelajar di daerah itu terjaring razia.

"Mereka ditangkap petugas saat keluyuran di luar saat jam kantor dan makan-makan di warung," kata Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko Awaluddin Chan di Mukomuko.

Tindakan tidak disiplin juga dilakukan oleh pelajar di daerah itu yang berada di luar saat sedang berjalan kegiatan belajar mengajar.

Data pegawai negeri sipil (PNS) dan pelajar yang terjaring itu, menurut dia, telah diserahkan kepada bupati setempat sebagai bentuk laporan terhadap aktivitas petugas dalam melakukan tindakan PNS dan pelajar yang tidak disiplin.

Selain itu, lanjutnya, data PNS di berbagai instansi itu juga diserahkan kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing, bagi pelajar nama-nama mereka diserahkan kepada kepala sekolah.

"Pembinaan selanjutnya dilakukan oleh kepala SKPD masing-masing bagi PNS dan pelajar dibina oleh pihak sekolahnya," ujarnya lagi.

Selanjutnya, kata dia, petugas Satpol PP terus melakukan kegiatan razia terhadap PNS dan pelajar di daerah itu agar menimbulkan efek jera bagi yang melanggar selain sanksi sesuai aturan kepegawaian.

Sedangkan lokasi yang menjadi target razia petugas Satpol PP itu, menurut dia, disepanjang jalan nasional di daerah itu termasuk warung-warung yang berada di luar lingkungan pemerintah setempat.

"Waktu petugas melakukan razia itu saat jam kantor dan jam sekolah, mengunakan mobil patroli," ujarnya lagi. (ant)

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012