Rejang Lebong (Antara) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan besaran anggaran honor perangkat agama di daerah itu mencapai Rp4,9 miliar.

Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong, Jamaan Nur di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan anggaran sebesar Rp4,9 miliar tersebut untuk pembayaran honor perangkat agama muslim dan non muslim, guru ngaji dan guru PAUD.

"Anggarannya masih seperti tahun-tahun belakangan tidak mengalami kenaikan, honorer ini baru akan dibayarkan per triwulan. Walaupun nilainya masih kecil, karena didasarkan kemampuan daerah. Bantuan ini sebagai bentuk pemerintah terhadap perangkat agama yang ada di Rejang Lebong," katanya.

Besaran honor yang dibayarkan oleh daerah itu, kata dia, antara lain untuk perangkat agama Islam terdiri dari imam per orangnya Rp600 ribu untuk 156 orang yang bertugas sebagai imam masjid dalam 156 desa/kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan.

Seterusnya, khatib sebanyak 156 orang tersebar di 156 desa/kelurahan dengan besaran honor per bulan Rp350.000. Kemudian petugas bilal, gharim dan rubiah masing-masing sebanyak 156 orang tersebar dalam 156 desa/kelurahan dengan besaran Rp300.000 per bulan.

Sedangkan honor perangkat agama non muslim, yakni pastor/pendeta/romo sebanyak 16 orang dengan besaran honor per bulan Rp400.000 serta upasaka sebanyak empat orang dengan honor per bulan Rp400.000.

Selanjutnya untuk honor guru ngaji desa/kelurahan yang tersebar dalam 15 kecamatan sebanyak 535 orang dengan honor per bulan Rp192.000 serta honor guru ngaji TK/PAUD desa/kelurahan sebanyak 88 orang dengan besaran honor yang berikan per bulan Rp192 ribu.

Pembayaran honor perangkat agama muslim dan non muslim itu disalurkan kepada para penerimanya setiap tiga bulan sekali dan dilakukan melalui masing-masing kecamatan. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017