Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (Pemkab), Provinsi Bengkulu, saat ini tengah mengupayakan peningkatan besaran insentif perangkat agama yang ada di wilayah itu.
Kepala Bagian Kesra Pemkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma di Rejang Lebong, Sabtu mengatakan perangkat agama yang menerima bantuan insentif bersumber dari APBD tersebut khusus yang bertugas dalam 34 kelurahan saja, sedangkan yang bertugas di 122 desa di wilayah itu ditanggung menggunakan anggaran dari APBDes masing-masing.
"Kita masih mengupayakan agar besaran honor atau insentif perangkat agama dan guru ngaji tingkat kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong ini nantinya bisa bertambah dan layak, saat ini kita terkendala karena belum ada peraturan bupati tentang besaran honor perangkat agama ini dan masih diberikan dengan standar aturan dari pusat," kata dia.
Dia menjelaskan, untuk meningkatkan besaran insentif perangkat agama ini selain membuat payung hukum nantinya juga akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah.
Ia mengatakan perangkat agama yang menerima honor atau insentif ini khusus yang bertugas di kelurahan terdiri dari imam masjid, khatib, bilal, rubiah, dan guru ngaji.
Selain perangkat agama Islam insentif ini juga diberikan kepada perangkat agama lainnya seperti pendeta, pastor, romo dan upasaka.
Kalangan perangkat agama yang menerima honor atau insentif ini, kata dia, antara lain imam masjid induk Rp600.000/bulan, kemudian khatib Rp350.000/bulan, bilal Rp300.000/bulan, gharim Rp300.000/bulan dan rubiah Rp300.000/bulan, serta guru ngaji kelurahan Rp250.000/bulan.
Sedangkan untuk perangkat agama lainnya per agama diberikan hanya untuk satu orang perangkat saja, baik untuk pendeta, pastor, romo dan upasaka masing-masing Rp400.000/bulan.
Bantuan dari Pemkab Rejang Lebong ini diberikan setiap tiga bulan sekali melalui rekening bank masing-masing perangkat agama, demikian Herwin Wijaya Kusuma.
Pemkab Rejang Lebong upayakan peningkatan insentif perangkat agama
Sabtu, 27 Mei 2023 13:12 WIB 1163