Bengkulu (Antara) - Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu merealisasikan program dengan nama "Juru pemantau jentik (Jumantik) guna menekan dampak wabah demam berdarah dengue.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Herwan Antoni di Bengkulu, Sabtu menyebutkan, pada Januari 2017 Jumantik direalisasikan di dua kelurahan.

"Kemarin sudah berjalan di Kelurahan Sidomulyo dan akhir minggu ini di Kelurahan Pagar Dewa," kata dia.

Pemberlakuan jumantik belum di 33 kelurahan yang ada di Kota Bengkulu, untuk tahap awal masih fokus ke daerah-daerah yang menjadi endemis DBD setiap tahunnya.

Dinkes Kota Bengkulu memberdayakan masyarakat sebagai juru pemantau jentik, utamanya para pelajar dan mahasiswa. Setiap rumah warga akan dipasang stiker pengawasan dan pencatatan jentik nyamuk.

"Nanti jika ditemukan maka akan di data dan diperingatkan jumantik, sampai tidak ada lagi jentik di rumah warga tersebut," kata dia lagi.

Jumantik ini lanjut dia baru bisa memanfaatkan kesadaran masyarakat saja, belum bisa membentuk satuan tugas (satgas), begitu juga dengan perihal sanksi jika ditemukan jentik nyamuk. Hal ini disebabkan belum ada aturan baku yang mengatur tentang pencegahan DBD dengan Jumantik.

Dia berharap ke depannya pemerintah daerah bersama legislatif menelurkan perda jumantik demi menekan potensi DBD agar tidak lagi mewabah di Kota Bengkulu.

"Ini diperlukan mengingat pada 2016 lalu kita menjadi salah satu daerah dengan kasus DBD tertinggi se Indonesia," ucapnya.

Dari September 2015 sampai April 2016, masyarakat terserang DBD melebihi 800 kasus, juga ada yang berujung pada kematian. Dengan diberlakukan perda yang mengatur khusus untuk penanganan DBD, Herwan berharap, kejadian tersebut tidak terulang lagi.***4***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017