Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminjamkan beberapa gedung Balai Benih Hortikultura di daerah itu untuk Kantor Pengadilan Negeri setempat.

"Gedung BBH itu akan digunakan selama dua tahun atau sampai pembangunan Kantor Pengadilan Negeri setempat selesai dibangun pada tahun 2018," kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mastaman, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, saat ini sejumlah gedung BBH sedang direnovasi. Selain itu satu ruangan khusus untuk persidangan sudah disusun.

Ia mengatakan, Pengadilan Negeri tidak hanya menggunakan gedung untuk ruangan persidangan, termasuk juga gedung untuk rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri.

"Dalam tahun ini Pengadilan Negeri tersebut beroperasi," ujarnya.

Ketua Pengadilan Negeri Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara Alex Adam Faisal, mengatakan Pengadilan Negeri Kabupaten Mukomuko mulai beroperasi tahun ini menggunakan kantor sementara.

Menurutnya, saat ini Pengadilan Negeri sangat dibutuhkan oleh masyarakat mukomuko mencari keadilan.

"Mudah-mudahan setelah Pengadilan Negeri Mukomuko beroperasi dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujarnya.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017