Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu yang tidak serius dan tidak mau menjadi pelayan publik yang baik, membantu rakyat, dipersilakan untuk mengajukan permohonan pindah tugas.

"Dari awal saya katakan kalau tidak mau bergabung bantu rakyat tidak apa-apa, usulkan pindah, mau pindah ke mana, hari ini saya tanda tangani langsung tanpa ada pikir sedikitpun," kata Helmi Hasan di Bengkulu, Selasa.

Baca juga: Pemprov Bengkulu pastikan investasi tambang emas beri manfaat warga

Dia menyatakan hal tersebut karena masih menemukan ASN setempat yang dinilai kurang serius dan bahkan abai dalam melayani masyarakat yang sangat membutuhkan.

"Sebagian dari kita, saya perhatikan masih ada yang tidak serius dalam melayani masyarakat, seakan-akan ini tidak penting. Kalau bapak ibu ditukar posisinya menjadi masyarakat biasa apalagi yang susah secara ekonomi, baru paham pentingnya URC (Unit Reaksi Cepat yang bertugas membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kesehatan) ini," kata dia.

Helmi mengatakan para ASN mendapatkan gaji dan tunjangan dari pemerintah yang uangnya tersebut tentu berasal dari masyarakat. Oleh sebab itu, sudah seharusnya ASN benar-benar menjadi pelayan masyarakat yang baik.

"Rakyat tidak dapat TPP dan gaji, kita dapat gaji bulanan, rakyat belum tentu ada penghasilan bulanan. Jangan seakan-akan kita yang kemudian yang harus dilayani, rakyat yang melayani," kata dia.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan peringatan diberikan kepada para ASN yang tidak serius memberikan pelayanan, namun juga memastikan mereka yang serius akan mendapatkan apresiasi yang setimpal.

Baca juga: Bupati Bengkulu Utara minta kepala desa sukseskan program MBG

Contohnya, kata Helmi, Tim Unit Reaksi Cepat pelayanan kesehatan dan JKN akan mendapatkan penghargaan dan tunjangan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu ketika mereka mampu memberikan pelayanan terbaik.

Setiap Tim URC yang mampu melayani satu orang per hari terkait persoalan perlindungan kesehatan masyarakat, maka akan mendapatkan insentif Rp50.000 atau Rp1.500.000 per bulan ketika mampu mendampingi 30 warga yang sedang membutuhkan pendampingan pengurusan jaminan kesehatan mereka saat berobat.

Penghargaan itu, kata dia, diberikan karena tidak gampang memberikan pelayanan setiap waktu, mendampingi, mengantar masyarakat yang sedang membutuhkan pendampingan dari sisi administrasi kesehatan ketika mereka kesulitan mengakses fasilitas kesehatan menggunakan JKN.

"Itulah yang dimaksud kerja kemudian mendapatkan reward. Banyak di antara kita kerja tidak kerja, pokoknya dapat TPP, bagi yang kerjanya mengumpat saja di sudut masih juga dapat sama dengan yang kerjanya bagus," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2025