Bengkulu (Antara) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu mulai mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) setelah kerusakan alat pencetakan dapat diatasi oleh petugas.

"Proses pencetakan mulai dilayani dalam dua hari ini setelah peralatan cetak yang sempat rusak sudah diatasi," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Isnaini di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan ada 5.377 warga kota yang sudah merekam data KTP sejak 2016. Proses rekam data digelar di kantor kecamatan.

Pencetakan kartu tersebut dibagi sesuai kecamatan dengan jadwal Kecamatan Gading Cempaka dan Teluk Segara setiap hari Senin, warga Kecamatan Muara Bangkahulu dan Kampung Melayu setiap hari Selasa.

Untuk warga Ratu Samban dan Ratu Agung pada hari Rabu, Singaran Pati dan Sungai Serut pada hari Kamis dan Kecamatan Selebar pada hari Jumat.

"Pembagian jadwal ini untuk menghindari antrean yang sangat panjang," ujarnya.

Isnaini menambahkan warga yang mengajukan permohonan pencetakan KTP elektronik diwajibkan membawa kelengkapan persyaratan seperti "foto copy" kartu keluarga, melampirkan KTP lama yang asli atau surat keterangan rekam yang asli.

Pengurusan KTP elektronik tidak bisa diwakilkan ke orang lain sebab saat proses aktivitas KTP akan membutuhkan sidik jari warga bersangkutan.

Sebelumnya, pencetakan KTP elektronik terkendala kekosongan blanko sejak pertengahan 2016. Saat blanko dikirim dari pusat, terjadi kerusakan alat pencetakan KTP.

"Saat ini prosesnya sudah bisa dilanjutkan, tapi blanko baru terbatas 10 ribu lembar," katanya.***4***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017