Bengkulu (Antara) - DPRD Provinsi Bengkulu meminta semua pihak mengawasi penetapan gubernur dan wakil gubernur definitif, sehingga tidak ada oknum, yang sengaja menunggangi dengan kepentingan tertentu.

"Jangan sampai ada yang menunggangi, baik penetapan gubernur maupun pemilihan wakil gubernur yang baru. Kalau ada artinya tidak akan berubah, Bengkulu tetap ada dalam masalah," kata Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ichsan Fajri di Bengkulu, Kamis.

Imbauan tersebut disampaikannya menyusul pengunduran Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat atau organisasi masyarakat juga jangan mudah terpancing isu-isu yang ternyata memiliki muatan politis dalam penetapan tersebut.

Menurut dia, proses penetapan gubernur definitif akan terus berjalan setelah Gubernur Ridwan Mukti menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi.

Namun, tambahnya, sampai saat ini pengunduran diri tersebut baru sebatas lisan saja.

Kalau tidak ada pengunduran diri secara kelembagaan dari Ridwan Mukti, maka tahapan penetapan gubernur definitif harus menunggu surat penetapan tersangka dari KPK ke Kemendagri dan kemendagri lah yang melanjutkan proses selanjutnya.

"Tahapannya sudah jelas, jadi jangan kita buru-buru, nanti bisa saja ada yang memanfaatkan situasi ini," ujarnya.

Gubernur Ridwan Mukti beserta istri ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima komisi proyek jalan di Bengkulu.

Istrinya Lily Martiani Maddari terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (20/6) di rumah pribadinya dengan barang bukti Rp1 miliar dalam pecahan Rp100 ribu.***2*** 

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017