Bengkulu (Antara) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu meminta pemerintahan tingkat kelurahan agar tidak mudah memberikan rekomendasi perpindahan domisili kependudukan bagi pendatang demi mengantisipasi masuknya pelaku teror atau jaringan radikal.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Sudarto Widyo Seputro di Bengkulu, Jumat, menyebutkan, pemerintahan desa harus melihat dulu asal usul pendatang tersebut sebelum memberikan rekomendasi.

"Lihat dulu kelengkapan administrasi kependudukan mereka, yang tidak memiliki dokumen administrasi jelas tidak boleh diterima," tegas Sudarto.

Pemerintah tingkat RT/RW dan kelurahan yang paling mengetahui rekam jejak warga, sementara Dukcapil hanya bertugas mengurus administrasi kependudukan saja.

"Selama berdomosili di tempat yang dituju sebelum kita pindah administrasi kependudukannya, kelurahan seharusnya juga bisa memantau mereka," kata dia.

Kelurahan juga bisa berkoordinasi dengan kepolisian ketika ada pendatang yang mulai berdomisili di daerah setempat, yakni dengan menelusuri apakah pendatang tersebut tersangkut kasus hukum utamanya teroris atau tidak.

"Kita bukan antipati terhadap pendatang, namun ini lebih ke sikap hati-hati. Kita tidak ingin daerah imi menjadi sasaran teror atau sasaran perekrutan pelaku teror," ujarnya.

Untuk warga Bengkulu sendiri, Dukcapil setempat sudah melakukan perekaman data kependudukan sekitar 90 persen dari jumlah penduduk yang berkisar 300 ribu jiwa.

"Tinggal bagi warga yang baru saja memasuki umur 17 tahun yang belum terekam semuanya, namun kita terus melakukan perekaman data," kata Sudarto. ***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017