Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sekitar 8.000 orang atau dua persen dari 118.269 warga yang wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E), belum melakukan perekaman data.

"Ribuan warga yang belum melakukan perekaman data KTP-E itu tersebar di 15 kecamatan di daerah ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Badri Rusli di Mukomuko, Selasa.

Ia menargetkan perekaman data KTP-E untuk 8.000 orang warga setempat dapat selesai pada tahun 2017, atau sesuai dengan target nasional sebesar 100 persen di akhir 2017.

Badri mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) di Gorontalo belum lama ini, perekaman KTP-E ditargetkan rampung sebesar 100 persen di akhir 2017.

Ia menyebutkan saat ini perekaman data KTP-E di daerah itu sudah mencapai 98 persen dari sebanyak 118.269 orang warga setempat yang wajib memiliki identitas kependudukan tersebut.

Menurut dia, meskipun perekaman data KTP-E sebesar 98 persen, namun belum seluruh warga yang sudah melakukan perekaman data itu, mendapatkan KTP-E sebagai kartu identitas itu.

Tetapi, katanya, pihaknya mengupayakan pencetakan KTP-E untuk warga yang sudah melakukan perekaman data KTP-E, dapat dilakukan sebelum bulan Desember 2017.

Ia mengatakan saat ini perekaman data KTP-E di dinas dan kecamatan tetap berjalan.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017