Mukomuko (Antara) - Bidang Perhubungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun ini terancam batal membeli timbangan portabel untuk mengawasi kendaraan angkutan barang yang melintas di Jalan Lintas Sumatera karena keterbatasan anggaran dalam APBD untuk membelinya.

"Harga timbangan portabel naik menjadi sebesar Rp106 juta. Kami hanya punya anggaran sebesar Rp100 juta, untuk pembelian barang Rp86 juta dan sisanya anggaran perencanaan kegiatan itu," kata Kasubag Operasi Perhubungan Darat Pemerintah Kabupaten Mukomuko Rabiadi, di Mukomuko, Selasa.

Pemerintah setempat mengalokasikan dana tersebut sesuai dengan harga jual barang tersebut pada saat itu. Kini harga jual timbangan itu naik.

Karena itu, saat ini pihaknya belum bisa memutuskan jadi atau tidak membeli timbangan portabel tersebut.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinannya terkait dengan kenaikan harga jual timbangan portabel tersebut.

"Kami koordinasikan dulu dengan atasan. Bisa jadi ada solusi untuk mengatasinya," ujanya pula.

Ia menjelaskan, petugas perhubungan darat di daerah itu tahun ini berencana mengecek setiap truk yang membawa muatan barang khususnya yang melintas di Jalinsum setempat.

Petugas itu, katanya, akan memberikan sanksi denda terhadap pengendara truk yang membawa muatan melebihi tonase sesuai aturan yang berlaku.

Terkait dengan payung hukum pemeriksaan truk itu, ia mengatakan, instansinya akan menyusun draf peraturan daerah setempat.

Menurut dia, pemeriksaan truk itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Retribusi dan Undang Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017