Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat mengusulkan penurunan status kawasan cagar alam yang telanjur dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat rekreasi dan bermain anak-anak menjadi taman wisata alam (TWA).

"Kami sudah mengusulkan penurunan status cagar alam (CA) menjadi TWA kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Saat ini kami menunggu penurunan status CA tersebut dari BKSDA," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton di Mukomuko, Selasa.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Lingkungan Hidup tahun ini mengusulkan penurunan kawasan CA di pinggir pantai Air Punggur, Kecamatan Air Dikit hingga CA di Desa Pasar Sebelah.

Ia memastikan, belum ada petugas BKSDA Bengkulu dan polisi kehutanan yang menertibkan aktivitas dalam kawasan CA tersebut.

Sedangkan kawasan CA di Kecamatan Air Rami, katanya, tidak termasuk dalam usulan instansi itu karena sudah ada penertiban aktivitas masyarakat dalam CA itu.

"Petugas BKSDA sudah pernah melakukan penebangan tanaman kelapa sawit dalam kawasan CA Air Rami," ujarnya.

Ia mengatakan, instansinya mengusulkan penurunan status CA menjadi TWA agar kawasan itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Pemerintah daerah setempat, katanya, bisa membuat lokasi objek wisata dalam TWA tersebut.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017