Bengkulu (Antara) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu menargetkan mampu melakukan merekam data KTP elektronik untuk 10.000 warga hingga akhir 2017.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu Sudarto di Bengkulu, Kamis, menyebutkan penyelesaian target perekaman data kependuduan tersebut terlambat dari rencana awal.

"Target awal seluruhnya sudah rampung pada Desember 2016, tapi permasalahan peralatan membuatnya jadi mundur pada 2017. Kali ini ada permasalahan program dan jaringan dan semua itu kendala dari pusat," kata dia.

Dari 10.000 target tersebut, sebanyak 5.000 orang sudah dalam proses perekaman dan diperkirakan pada triwulan III 2017 ini sudah rampung.

Sementara 5.000 perekaman lainnya akan diupayakan selesai pada triwulan IV 2017. Dukcapil juga berharap pada akhir 2017 pemohon sudah bisa langsung menerima KTP elektronik.

"Blanko KTP masih proses lelang di pusat, kita terpaksa masih menunggu itu, jika sudah didistribusikan ke daerah kita langsung akan cetak bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman," kata dia lagi.

Bagi masyarakat yang belum merekam data diri untuk kependudukan, Sudarto mengimbau agar segera mendatangi kecamatan tempat mereka bermukim.

"Namun untuk kartu e-KTP, kami mohon masyarakat agar bersabar, bukan kita saja yang kekurangan blanko, tapi seluruh daerah," ujarnya.

Jika ada keluhan dalam pelayanan pencatatan sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, dia meminta masyarakat peduli melaporkan atau menginformasikan pada dirinya atau langsung ke Kantor dukcapil setempat.***4***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017