Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun 2018 berencana mengambil alih pengelolaan aset negara berupa peralatan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) dari pemerintah pusat.

"Rencana tahun 2018 pengalihan pengelolaan aset tersebut dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah setempat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Badri Rusli, di Mukomuko, Minggu.

Mayoritas kecamatan di daerah itu mendapatkan bantuan peralatan KTP-El dari pemerintah pusat. Namun sampai sekarang status peralatan itu masih milik pemerintah pusat.

Selanjutnya, katanya, instansinya menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait realisasi hibah peralatan KTP-El untuk daerah tersebut.

Ia mengatakan, sebagian peralatan KTP-El di daerah itu mengalami kerusakan. Kegiatan perbaikan peralatan KTP-El yang rusak tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Peralatan itu masih aset pusat, sehingga perbaikannya juga dilakukan oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Setelah aset negara tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah setempat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka seluruh anggaran pemeliharaan dan perbaikan kerusakan peralatan itu bersumber dari APBD.

Dia mengatakan, saat ini sebagian peralatan perekaman KTP-El yang rusak itu sedang diperbaiki oleh pemerintah pusat.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017