Mukomuko (Antara) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2018 mengusulkan penambahan sebanyak 15 hingga 16 petugas kebersihan yang menangani sampah di permukiman penduduk, pasar tradisional, dan tempat pembuangan akhir di daerah itu.

"Kami mengusulkan penambahan petugas kebersihan sebanyak 15-16 orang pada 2018," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton, di Mukomuko, Kamis.

Pemerintah daerah setempat saat ini memiliki sebanyak 20 orang petugas kebersihan yang berstatus sebagai buruh harian lepas dengan gaji sebesar Rp50.000 yang bersumber dari APBD.

Ia mengatakan, sebanyak 20 orang petugas kebersihan tersebut menangani sampah di pasar tradisional dan pemukiman penduduk di sebagian wilayah dalam Kecamatan Kota Mukomuko.

Ia menyatakan, sebanyak 16 orang petugas kebersihan di daerah itu belum mampu menangani sampah di seluruh wilayah Kecamatan Kota Mukomuko.

Untuk itu, katanya, instansinya membutuhkan penambahan belasan petugas kebersihan untuk menangani sampah di seluruh wilayah di Kecamatan Kota Mukomuko.

Selain. itu, katanya, petugas kebersihan yang berada di lokasi TPA, termasuk operator alat berat, tenaga penimbang, pengelola perumahan di TPA.

Ia mengatakan, instansi juga mengusulkan penambahan anggaran dalam APBD 2018 untuk operasional dan gaji petugas kebersihan.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017