Bengkulu (Antara) - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan meminta masyarakat melaporkan jika menemukan ada pihak kelurahan, RT atau RW yang memungut biaya dari masyarakat di luar ketentuan pengurusan sertifikat tanah Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

"Kita ada sudah ada Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), kepolisian juga ada, jadi laporkan kalau menemukan itu," katanya di Bengkulu, Kamis.

Tanpa laporan dari masyarakat, menurut dia, Pemerintah Kota Bengkulu akan kesulitan mengidentifikasi jika memang ada pungutan liar oleh oknum-oknum di pemerintahan setempat. 



"Ya kalau memang ada seperti itu mereka tentu sembunyi dari kita, jadi laporan masyarakat akan sangat membantu," kata dia.

Pemerintah Kota Bengkulu kata dia terus melakukan perbaikan di segala sektor, tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur besar-besaran saja, namun juga meningkatkan kualitas dan kapasitas aparatur sipil negara di pemerintahan kota.

Bahkan pemerintah tidak segan memberikan sanksi berat terhadap ASN yang mencederai integritas pemerintahan bahkan bisa terancam pemecatan sesuai dengan aturan perundang-undangan berlaku.

Instansi pelayanan publik terus diawasi ketat agar tidak terbuka peluang untuk melakukan tindakan korupsi, pungutan liar atau tindakan lainnya yang merugikan masyarakat.

"Kami melakukan apa saja karena Allah, kini kita punya kekayaan, kekuasaan atau jabatan, besok kalau Allah ambil maka kita bukan siapa-siapa, jadi lakukanlah yang terbaik setiap kesempatan," ujarnya.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017