Rejang Lebong (Antara) - Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyetujui Raperda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan 2017.

Pengesahan Perda APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong ini dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong tahap lV masa sidang lll dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, Kamis, dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD M Ali ST, sedangkan dari pihak ekskutif dihadiri oleh Wakil Bupati Iqbal Bastari yang bertindak mewakili Bupati Ahmad Hijazi.

Berdasarkan laporan juru bicara Badan Anggaran DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen, menjelaskan jika pendapatan daerah yang semula sebesar Rp1.014.334.500.578, bertambah sebesar Rp47.035.907.822, sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1.061.370.408.400.

Sementara itu belanja daerah kata dia, semula Rp1.068.424.779.767,39 kemudian bertambah sebesar Rp128.427.021.963,93. Jumlah belanja setelah perubahan sebesar Rp1.196.851.801.736,30. 

Belanja daerah ini terbagi menjadi belanja tidak langsung Rp653.032.621.628,30 jumlah ini bertambah Rp72.351.287.842 dari sebelumnya. Sedangkan untuk belanja langsung Rp543.819.180.111.

Rapat pengesahan Perda APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong.

"Berdasarkan buku perubahan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2017, maka sisa lebih pembiayaan tahun berkenan, jumlah pendapatan Rp1.061.370.408.400, kemudian jumlah belanja Rp1.196.851.801.736,30 sehingga terdapat defisit Rp135.481.393.336,30. Sedangkan pembiayaan netto Rp135.481.393.336,30 sehingga sisa lebih pembiyaan anggaran tahun berkenan Rp0,-" katanya.

Sementara itu sembilan fraksi yang ada di DPRD Rejang Lebong setelah menyampaikan pendapatan dan masukan-masukan kemudian semuanya sepakat Raperda APBD-P tersebut untuk disahkan menjadi Perda APBD-P 2017.

Dengan adanya persetujuan dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Rejang Lebong, maka Raperda APBD-P 2017 disetujui menjadi Perda APBD Perubahan. Selanjutnya akan diteruskan oleh pihak ekskutif ke Gubernur Bengkulu untuk diverifikasi," kata Ketua DPRD M Ali.

Sedangkan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Iqbal Bastari yang bertindak mewakili Bupati Ahmad Hijazi dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada DPRD Rejang Lebong yang sudah membahas dan mengesahkan APBD-P 2017.

"APBD Perubahan ini disusun itu berdasarkan kemampuan keuangan daerah sehingga banyak yang tidak terakomodir sehingga baru akan bisa dilaksanakan tahun selanjutnya," kata Wabup Iqbal Bastari.(Adv)

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017