Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan realisasi penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD tahun 2024 mencapai 75 persen atau berkisar Rp58,5 miliar dari target sebesar Rp78 miliar.
"Target PAD Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp78 miliar, untuk penerimaan PAD sampai akhir 2024 mencapai 75 persen atau berkisar Rp58,5 miliar," kata Kabid Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong Oki Mahendra di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, target penerimaan PAD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 kemarin tidak terealisasi 100 persen, hal ini terjadi karena pada awal 2024 lalu pada Januari dan Februari tidak bisa dilakukan penarikan pajak dan retribusi daerah karena payung hukumnya berupa Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRB) sedang dilakukan evaluasi guna menyesuaikan dengan UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Adanya evaluasi Perda tentang PDRB ini, kata dia, sangat berpengaruh terhadap penerimaan asli daerah atau PAD Kabupaten Rejang Lebong karena tidak bisa melakukan penarikan dari wajib pajak di wilayah itu.
Pihaknya sendiri sebelumnya sudah berupaya untuk memenuhi target PAD tahun 2024 dengan mengingatkan masing-masing OPD pengumpul untuk bekerja keras guna memenuhinya, dan setiap bulan dilakukan evaluasi oleh BPKD Rejang Lebong maupun oleh sekda serta bupati setempat.
Menurut dia, penerimaan PAD yang berasal dari pajak dan retribusi daerah itu sendiri dihimpun atau dikumpulkan oleh 11 organisasi perangkat daerah atau OPD yang ada di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Besaran penerimaan PAD yang dikumpulkan BPKD Rejang Lebong tahun 2024 kemarin, tambah dia, masih sama dengan realisasi penerimaan PAD tahun 2023 lalu yakni di kisaran 75 persen.
Sementara itu untuk target PAD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 ini ditargetkan sebesar Rp93 miliar, target ini lebih besar dari tahun 2024 sebesar Rp78 miliar .