Rejang Lebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menemukan 2.213 lembar berkas pendaftaran partai politik di daerah itu yang bermasalah.

Ketua KPU Rejang Lebong Halid Saifullah, saat memberikan penjelasan tentang gambaran pendaftaran Parpol kepada 13 pengurus Parpol di daerah itu di gedung KPU setempat, Rabu, menjelaskan hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu 2019 oleh pihaknya ditemukan ribuan data bermasalah atau tidak memenuhi syarat (TMS).

"Besok, tanggal 16 dan 17 November 2017 hasil verifikasi pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu tahun 2019, seterusnya berkas yang tidak memenuhi syarat ini harus diperbaiki. Mereka diberikan waktu selama 14 hari terhitung 18 November sampai 1 Desember 2017," katanya.

Dalam proses verifikasi administrasi ini pihak KPU kata dia, melakukan pendalaman terhadap dua hal pertama penelitian administrasi berkas, apabila data KTA dan KTP tidak sama dengan sistem informasi politik (Sipol) KPU RI. Sedangkan yang kedua meliputi data ganda, baik ganda internal maupun eksternal.

Adanya data ganda atau TMS itu sendiri tambah dia, sudah mereka jelaskan kepada pengurus 13 Parpol baik partai lama maupun Parpol baru. Selain itu data-data hasil verifikasi administrasi ini juga sudah dimasukkan dalam data Sipol KPU.

Sementara itu untuk partai lama kata dia, mendapatkan dua perlakukan yakni penelitian administrasi saat ini sudah benar datanya maka tidak akan dilakukan verifikasi faktual, sedangkan untuk tiga Parpol baru nantinya akan menjalani verifikasi faktual yakni Partai Perindo, Bekarya dan Partai Garuda.

Sementara itu Agus Setiawan, Sekretaris DPC Partai Berkarya Kabupaten Rejang Lebong, mengatakan pihaknya akan segera memperbaiki berkas pendaftaran yang tidak memenuhi syarat tersebut.

"Dari 351 berkas yang ada di data Sipol setelah diverifikasi 164 TMS, ini akan segera kami perbaiki dan antar langsung ke admin DPP Partai Bekarya sehingga prosesnya bisa cepat. Kami optimistis perbaikan berkas ini bisa selesai," katanya.

Berdasarkan data KPU Rejang Lebong dari 13 Parpol calon peserta Pemilu 2019 diketahui berkas TMS mencapai 2.213 lembar, terbanyak di Partai Hanura yang mencapai 1.176 berkas, disusul oleh Gerindra 367 berkas, Partai Berkarya 164 berkas, PKB 152 berkas dan Perindo 148 berkas.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017