Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminjamkan beberapa gedung balai penyuluhan pertanian di daerah itu untuk Kantor Pengadilan Agama setempat.

"Gedung balai penyuluhan pertanian itu digunakan sampai pembangunan Kantor Pengadilan Agama," kata Kabag Administrasi Pemerintahan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Sapriadi, di Mukomuko, Kamis.

Selain itu, ia mengatakan pemerintah daerah setempat juga meminjamkan beberapa gedung balai benih holtukultura (BBH) untuk Kantor Pengadilan Negeri setempat.

Ia mengatakan rencananya sejumlah gedung milik pemerintah daerah setempat tersebut mulai digunakan oleh Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri pada tahun 2018.

"Peresmian dua gedung untuk Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di daerah ini pada bulan Februari 2018," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini pihak Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri sedang merenovasi bagian bangunan yang rusak karena sudah lama tak digunakan.

Ia menyatakan renovasi bagian bangunan milik pemerintah daerah setempat yang digunakan untuk kantor Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri setempat selesai dalam tahun ini.

Selain itu, ia menyatakan pemerintah daerah setempat telah menyiapkan lahan seluas sekitar setengah hektare untuk Kantor Pengadilan Agama setempat dan sekitar satu hektare untuk Pengadilan Negeri.

Selanjutnya, katanya, Kementrian Hukum dan HAM yang mengalokasikan dana untuk pembangunan gedung untuk Kantor Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017