Kejaksaan Negeri Mukomuko, Bengkulu, akan mendatangkan tim ahli dari Kota Bengkulu untuk melakukan pengecekan fisik pekerjaan proyek pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) di daerah ini.
"Dalam waktu dekat kita mendatangkan ahli dari Bengkulu untuk mengecek pekerjaan tersebut karena berkaitan dengan teknis pekerjaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi Iskandar di Mukomuko, Selasa.
Kejaksaan Negeri Mukomuko melakukan pengecekan fisik pekerjaan guna menindaklanjuti laporan tentang dugaan korupsi pembangunan gedung Pengadilan Agama yang putus kontrak kerja dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Mukomuko.
Ia mengatakan, sejumlah personal instansinya sebelumnya melakukan pengecekan bangunan gedung Pengadilan Agama yang bersumber dari APBN 2023 dengan pagu sebesar Rp18 miliar.
Pengecekan pekerjaan fisik proyek gedung Pengadilan Agama, katanya, untuk mensinkronisasi hasil pengecekan Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) dengan tim ahli dari instansinya.
"Kita tahu bahwa pekerjaan proyek pembangunan gedung Pengadilan Agama tersebut putus kontrak. Apakah kontraktor menerima pembayaran sesuai dengan pekerjaan fisik yang ada tersebut," ujarnya.
Sementara itu, ia mengatakan, institusinya hari ini memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko.
“Dua saksi ini adalah bendahara dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko," katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Kabupaten Mukomuko Toha sebelumnya mengatakan yakin Kejari Mukomuko sangat mampu untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi pada bangunan gedung Pengadilan Agama tersebut.
“Kami yakin dan percaya Kajari Mukomuko dan jajarannya mampu untuk membongkar kasus ini secara terang benderang,” ujarnya.
Selain itu, ia menyatakan, pihaknya akan terus mendukung dan mengawal kasus ini untuk kepentingan daerah dan masyarakat luas, sehingga tidak ada lagi oknum rekanan yang hanya membangun tapi tidak mengutamakan mutu dan kualitas.
Selain itu, ia mengatakan, lembaganya bersama dengan masyarakat di Kabupaten Mukomuko sangat mendukung Kejari Mukomuko dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan gedung PA.