Bengkulu (Antaranews Bengkulu)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Bustasar melarang jajaran pejabatnya untuk berfoto dengan peserta Pilkada 2018 agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat.

"Semua pejabat baik di provinsi agar tidak berfoto dengan kandidat," kata Bustasar di Bengkulu, Rabu.

Menurutnya, apabila hal itu dilakukan akan menimbulkan selisih paham di tengah masyarakat saat berada di hiruk pikuk tahun politik ini.

Dia juga menyampaikan kepada Kepala Kemenag di kabupaten/kota agar lebih berhati-hati bersikap dan bersikap lebih tenang di musim politik seperti saat ini.

Pada tahun ini ada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu. Pilkada di Ibu Kota Provinsi Bengkulu ini diikuti empat kandidat, satu pasangan melaju di Pilkada melalui jalur independen.

Selain itu, Bustasar juga tidak mentoleransi jika ada oknum pegawai atau pejabat Kemenag yang menyebarkan hasutan atau ujaran kebencian yang bisa merusak tatanan masyarakat dan pemerintah.

"Jika terbukti melanggar sumpah Aparatur Sipil Negara akan disanksi tegas sesuai aturan," katanya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan agar Kepala Kemenag di kabupaten/kota tidak mengambil kebijakan sendiri terkait apa yang akan dilakukan di wilayahnya.

Dia meminta kebijakan yang dianggap penting agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kanwil Kemenag Provinsi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018