Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Sejumlah warga Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendatangi kantor bupati setempat guna menuntut kompensasi dari perpanjangan izin lahan hak guna usaha PT Agro Muko, perusahaan perkebunan kelapa.

Warga Kecamatan Air Dikit yang terdiri dari tokoh pemuda, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat Komunitas Masyarakat Peduli Alam Sekitar yang ramai-ramai datang, diterima oleh Bupati Mukomuko Choirul Huda di Mukomuko, Jumat.

Bupati Mukomuko Choirul Huda menyatakan telah meminta perusahaan perkebunan yang mengusulkan memperpanjang izin hak guna usaha (HGU) memperhatikan masyarakat di sekitar perusahaan agar suasana kondusif bagi kedua belah pihak.

"Tolong masyarakat sekitar diperhatikan, sebab kalau mereka senang merekapun berkorban demi perusahaan," katanya.

Menurutnya, begitu juga sebaliknya kalau masyarakat menjaga perusahaan, maka perusahaan akan memberikan apapun untuk masyarakat.

Terkait dengan usulan masyarakat yang meminta kompensasi sebesar 20 persen dari luas lahan hak guna usaha (HGU) yang akan diperpanjang izinnya, ia mengatakan bahwa pemerintah daerah setempat menunggu terbitkan peraturan daerah tentang hal itu dari pemerintah provinsi setempat.

Ia berharap, ada perda yang mengatur tentang hal itu sehingga ada lahan seluas 20 persen untuk fasilitas umum di desa.

"Kalau ada fasilitas umum untuk masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018