Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu mengimbau agar pemerintah desa segera mengambil anggaran dana desa tahap pertama tahun 2018. 

Kepala DJPBN Provinsi Bengkulu Rinardi di Bengkulu, Kamis menyebutkan, dana desa tersebut telah didistribusikan ke pemerintah kabupaten, namun belum diambil oleh pemerintahan desa. 

"Pemerintah pusat berharap pembangunan dan perekonomian masyarakat di desa bisa bergerak sejak awal tahun, oleh sebab itu mulai 2018 ini dana desa berubah menjadi tiga dari dua tahap periode sebelum-sebelumnya," kata dia. 

Pada 2017 dan tahun-tahun sebelumnya, dana desa hanya dicairkan dua tahap yakni pertama di pertengahan tahun dan tahap ke dua pada kuartal III atau IV. 

Namun, menurut Rinardi, mulai 2018 ini pemerintah menginginkan pemanfaatan dana desa dapat bergulir sejak awal tahun dengan tahap pertamanya yang sudah bisa diambil sejak Februari. 

Persyaratannya juga terbilang mudah, karena tidak perlu menyertakan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa seperti pada periode sebelumnya.

"Cukup dengan rancangan APBD desa saja, namun itu juga belum diselesaikan pemerintah desa, oleh sebab itu kabupaten belum bisa mendistribusikannya," katanya. 

Realisasi dana desa tahap pertama ini lanjut dia agar pemerintahan desa memiliki ketersediaan anggaran sejak memulai awal kerja yakni merancang program pembangunan atau sektor perekonomian maupun UMKM. 

"Jadi punya biaya awal untuk memulai, karena itu mestinya segera direalisasikan, untuk tahap pertama tenggat waktunya sampai Juni 2018," katanya.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018