Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Seluruh kandidat pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Kota Bengkulu 2018 kompak meminta aparat berwenang untuk menelusuri pelaku perusakan alat peraga kampanye atau APK.

Kandidat calon wali kota nomor urut dua, Erna Sari Dewi, di Bengkulu, Kamis, menyebutkan, tentu perbuatan perusakan sejumlah baliho dengan cara mengecat atau menyobek sudah masuk dalam tindakan pidana.

"Kami minta aparat bisa menindak tegas jika ditemukan pelakunya. Kami juga akan meningkatkan pengawasan terhadap peraga kampanye milik kami," kata dia.

Mengenai adanya alat peraga yang rusak, Erna mengatakan timnya akan segera memperbaiki dengan model yang sudah ditentukan dan sesuai dengan Peraturan KPU.

Kandidat wali kota nomor urut satu, David Suardi, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengusutan dugaan perusakan tersebut kepada aparat yang berwenang.

"Kami belum ada saksi dan bukti, oleh sebab itu kami serahkan sepenuhnya pada KPU, Panwaslih dan aparat terkait lainnya," katanya.
 
Alat peraga kampanye Pilkada Bengkulu. (Foto Antarabengkulu/Mus Ant)


Untuk perbaikan, lanjut David, jika hanya kerusakan ringan, tim pemenangannnya bisa segera memperbaiki dari alat peraga yang rusak tersebut.

"Namun kalau rusak parah tentu butuh biaya besar guna memperbaikinya, ya kami tidak sanggup," ucapnya.

Calon wakil wali kota nomor urut empat, Mirza, juga menyampaikan hal senada, jika memang peraga kampanye dirusak sengaja, maka perlu ada penegakan hukum terhadap pelaku.

"Kalau tidak, kami khawatir akan dirusak kembali, karena itu perlu penegakan hukum," menurut Mirza.

Terkait perusakan ini, pasangan nomor urut tiga Helmi Hasan - Dedy Wahyudi, mulai memperketat pengawasan agar bisa menemukan bukti-bukti yang bisa menjerat oknum ke jalur hukum.

"Kami siapkan `tim senyap` untuk terus memantau, ini bukan ulah masyarakat tetapi oknum," ujarnya sekretaris tim pemenangan, Asmawar Arfan.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018