Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Besaran pembayaran zakat fitrah bagi umat muslim di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini tertinggi sebesar Rp32.000 per jiwa.

Kepala Kemenag Rejang Lebong H Tasri di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan penentuan besaran zakat fitrah 1439 Hijriyah ini diputuskan dalam rapat bersama yang digelar dengan MUI, Pemkab Rejang Lebong, pengadilan agama, kepolisian, Kodim, Baznas serta Ormas Islam yang di Rejang Lebong.

"Untuk yang tertinggi sesuai dengan kesepakatan sebesar Rp32 ribu, untuk masyarakat yang mengonsumsi beras jenis supuer setiap harinya, kemudian warga yang mengonsumsi beras kategori sedang Rp29.000 dan terendah Rp24.000 per jiwa," katanya.

Selain itu bagi kalangan umat muslim di daerah itu yang akan membayar dengan beras tambah dia, bisa membayarnya seberat 2,5 kg per jiwa dan disesuaikan dengan kategori beras yang mereka konsumsi setiap harinya.

Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rejang Lebong, Mabrursyah dalam kesempatan itu mengatakan besaran zakat fitrah yang disepakati kali ini berdasarkan pemantauan harga beras yang dilakukan oleh petugas Pemkab Rejang Lebong maupun Ormas Islam di sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Dengan adanya keputusan besaran pembayaran zakat fitrah ini kata dia, nantinya akan menjadi pedoman dalam pengumpulan dan penyaluran zakat yang dikelola oleh petugas atau panitia amil zakat di masjid maupun di unit pengumpul zakat pada masing-masing desa/kelurahan dalam setiap kecamatan.

"Besaran zakat fitrah tahun ini jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami penurunan, kalau tahun 2017 lalu besarannya dalam bentuk uang tertinggi Rp35.000, kategori sedang Rp30.000 dan kategori rendah Rp25.000 per jiwa," ujarnya.

Dia mengimbau kalangan umat Islam di daerah itu yang berkecukupan, termasuk bayi yang baru lahir sebelum matahari terbenam dan orang yang meninggal dunia setelah matahari terbenam pada akhir Ramadhan berkwajiban membayar zakat fitrah.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018