Kaur (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, mencatat sebanyak 1.007 nelayan di wilayahnya telah mengikuti asuransi sebagai bentuk usaha perindungan diri dari kecelakaan kerja atau hal lainnya.

Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kaur Miti Suryani di Kaur, Selasa, mengatakan setiap nelayan akan mendapatkan besaran asuransi Rp200 juta jika mengalami kecelakaan yang berakibat kematian ataupun hilang.

"Januari 2018 lalu, ada seorang nelayan yang hilang di Perairan Sulauwangi di Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur. Seminggu setelah kejadian, pihak keluarga langsung mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp200 juta," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, selain skema asuransi kematian, nelayan yang mengalami kecelakaan di luar aktivitas utamanya sebagai pelaut juga akan mendapat klaim asuransi pengobatan sebesar Rp20 juta. Apabila nelayan tersebut mengalami cacat permanen, maka akan mendapat klaim asuransi senilai Rp100 juta.

"Biaya premi asuransi hanya Rp175 ribu per tahun. Angka itu tidak terlalu besar bila dibandingkan bahaya pekerjaan yang nelayan hadapi ketika melaut," ucapnya.

Pada tahun 2016, jumlah nelayan peserta asuransi hanya berjumlah 86 orang. Namun hingga Juni 2018, jumlah nelayan yang mengikuti asuransi bertambah menjadi 1.007 orang.

Pemerintah setempat mencatat jumlah rumah tangga perikanan tangkap mencapai 3.850 nelayan yang tersebar di 15 kecamatan di kabupaten tersebut. Adapun hasil perikanan tangkap tahun 2017 lalu mencapai 5.342 ton.

Miti Suryani menambahkan, pemerintah mendorong program yang langsung menyentuh masyarakat, terutama pembudidaya ikan skala kecil.

"Saat ini jumlah nelayan yang ikut asuransi belum mencapai 30 persen. Untuk itu, kami akan terus mengadakan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran nelayan terhadap keselamatan kerja," imbuhnya.

Pewarta: Sugiharto P

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018