Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, belum ada parpol yang mengajukan calon hingga hari ketujuh pendaftaran bakal calon legislatif di daerah itu.

"Belum ada parpol yang mengajukan calonnya. Kemungkinan parpol mendaftarkan bacalegnya ke KPU pada hari terakhir pendaftaran," kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin saat dihubungi dari Mukomuko, Selasa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) hingga 17 Juli 2018. Ia menyatakan, berdasarkan laporan dari staf sekretariat KPU yang telah berkoordinasi dengan seluruh parpol di daerah itu, mayoritas parpol mendaftarkan bacaleg ke KPU di atas tanggal 10 Juli 2018.

Baca juga: 4.000 pemilih di Mukomuko belum punya KTP

Partai Hanura mendaftarkan bacaleg ke KPU sekitar tanggal 17 Juli 2018, Partai Gerindra dan Partai Golkar mendaftarkan bacalegnya tanggal 15 Juli, PKPI mendaftarkan bacaleg tanggal 14 Juli.

Sedangkan PSI dan Partai Berkarya mulai mendaftarkan bacaleg di atas tanggal 10 Juli 2018 atau dalam minggu ini.

Hasil koordinasi dengan partai lainnya belum? bisa memberikan kepastian tanggal untuk mendaftarkan bacaleg ke KPU karena menunggu kelengkapan bacaleg.

Ia berharap semua partai politik di daerah itu tidak terlambat mendaftarkan bacalegnya ke KPU setempat.

Baca juga: Daftar pemilih sementara Mukomuko 125.277 orang

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018