Bengkulu (Antaranews Bengkulu)  Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memimpin rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan perusahaan perkebunan kepala sawit besar swasta dan negara untuk membahas gejolak harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani di daerah itu.

Seluruh pengusaha harus mematuhi harga pembelian buah sawit yang sudah ditetapkan bersama antara pemerintah dan pengusaha, kata Rohidin di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan sesuai keputusan bersama antara pemerintah dan pengusaha kelapa sawit, harga pembelian buah segar di tingkat pabrik Rp1.200 per kilogram.

Seluruh pemilik pabrik pengolah minyak sawit mentah kata Rohidin harus mematuhi kesepakatan tersebut.

Selain itu, yang paling dikeluhkan petani dalam dua pekan terakhir adalah terhentinya operasi pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) sehingga buah sawit petani tidak terserap.

Seluruh pabrik harus beroperasi normal mulai hari ini, ucapnya.

Selain dihadiri para pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit, rapat tersebut juga dihadiri sejumlah kepala daerah kabupaten, antara lain Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan dan Bengkulu Utara. Pelaksana Tugas Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi usai rapat mengatakan untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut, ia akan memanggil seluruh pimpinan atau pemilik pabrik pengolah minyak sawit di wilayahnya.

Setelah ini saya akan memanggil seluruh pengusaha sawit terutama pemilik pabrik untuk menindaklanjuti keputusan hari ini, ucapnya.

Sebelumnya, para petani di daerah ini mengeluhkan anjloknya harga tandan buah segar hingga ke harga Rp450 per kilogram. Tidak hanya harga yang anjlok, sebagian petani bahkan membiarkan buah sawit membusuk karena tidak ada pedagang pengumpul atau toke yang membeli komoditas itu.

Alasan para toke menghentikan pembelian buah sawit adalah antrean kendaraan pengangkut sawit menuju pabrik yang sangat panjang bahkan butuh berhari-hari hingga membuat buah sawit membusuk di atas kendaraan.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018