Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Kebakaran yang diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang orang mengalami gangguan jiwa menghanguskan sebuah rumah milik warga Dusun II Desa Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

"Rumah yang terbakar tersebut milik Muharini (44), warga Dusun II Desa Penarik. Kejadianya pada Senin malam (13/8), sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Ramdani di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut karena pada saat kejadian itu korban dan keluarganya yang mengetahui adanya kejadian kebakaran keluar dari rumah. 

Sumber api yang menjadi penyebab rumah tersebut terbakar diduga dari puntung api rokok dari salah seorang anak korban yang mengalami gangguan jiwa.

"Informasinya anak korban mengalami gangguan jiwa dan sekitar satu minggu lalu pulang berobat dari rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu," ujarnya.

Berdasarkan informasi api yang membakar rumah warga tersebut mulai membesar sekitar pukul 20.00 WIB.

Pada saat itu korban bersama enam anggota keluarga lainnya sedang bersantai di dalam rumah. Tiba-tiba mereka kaget tercium aroma terbakar dan ternyata api sudah membesar melahap bagian belakang rumah.

Setelah itu petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi untuk memadamkan api untuk mengantisipasi jangan sampai api meluas ke bangunan rumah warga yang lainnya. 

Sedangkan kerugian materi yang dialami oleh korban ini mencapai ratusan juta rupiah. 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018