Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Sebanyak 343 narapidana yang menjalani hukuman di Lapas Klas II A Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan menerima remisi atau pengurangan hukuman pada peringatan HUT RI tahun ini.

Kepala Lapas Klas II A Curup, Ahmad Faedhoni di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan pemberian remisi ini akan dilaksanakan usai upacara peringatan detik-detik proklamasi yang akan dilangsungkan di lapas daerah itu pada 17 Agustus nanti.

"Remisi ini nantinya akan diberikan setelah pelaksanaan upacara bendera. Adapun lamanya pengurangan masa tahanan yang akan diberikan mulai dari satu bulan hingga enam bulan," ujarnya.

Dari 343 napi yang akan menerima remisi HUT RI ke 73 tersebut kata dia, terdiri dari tiga jenis remisi, pertama remisi umum satu dengan jumlah keseluruhan sebanyak 322 orang dengan rincian pengurangan tahanan selama satu bulan akan diterima oleh 117 orang, kemudian dua bulan sebanyak 63 orang.
 
Ahmad Faedhoni, Kepala Lapas Klas ll A Curup. (Foto Antarabengkulu.com)


Selanjutnya remisi tiga bulan 95 orang, remisi empat bulan 59 orang, remisi lima bulan sebanyak 36 orang, remisi enam bulan sebanyak 11 orang.

Remisi umum satu anak pidana akan diterima 10 orang, dengan rincian pengurangan hukuman satu bulan satu orang, remisi dua bulan tiga orang dan remisi tiga bulan diberikan kepada tiga orang.

"Kalangan anak pidana ini setiap tahunnya menerima tiga kali remisi, pertama remisi khusus hari raya Idul Fitri, kemudian remisi HUT kemerdekaan RI dan remisi peringatan hari anak nasional," tambah dia.

Serta remisi umum dua akan diterima 11 orang dan akan dinyatakan langsung bebas, antara lain pengurangan hukuman satu bulan sebanyak lima orang. Remisi tiga bulan satu orang, remisi empat bulan tiga orang, remisi lima bulan dan enam bulan masing-masing satu orang.

"Untuk yang langsung bebas ini, masih ada empat orang yang harus menjalani hukuman subsider jika nantinya mereka tidak bisa membayar denda dalam kasus masing-masing," katanya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018