Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Irwan Saputra meminta khalayak umum untuk mencermati daftar?calon sementara (DCS) para bakal calon legislator dari seluruh partai politik yang sudah dipublikasi di media massa.

"Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencermati setiap bakal calon legislator tentang latar belakang mereka," kata Irwan di Bengkulu, Rabu. 

Ia mengatakan tanggapan dan masukan dari masyarakat sangat penting sebagai bentuk verifikasi terhadap bakal calon legislator.

Bila ada tanggapan dan masukan dengan bukti kuat maka calon legislator tersebut dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.

"Masukan dan tanggapan dari masyarakat tentang rekam jejak para calon legislator kami tunggu hingga 21 Agustus," ujarnya. 

ingga saat ini kata Irwan belum ada tanggapan ataupun masukan dari masyarakat terhadap bakal calon anggota legislatif yang telah ditetapkan masuk ?daftar calon sementara (DCS) untuk merebutkan 45 kursi DPRD Provinsi Bengkulu. 

Irwan mengatakan bila KPU menerima tanggapan dari masyarakat maka prosedurnya adalah klarifikasi secara langsung pada calon legislator yang bersangkutan. 

"Bukti yang kuat itu bisa seperti putusan dari pengadilan yang bersifat inkrah," ucapnya. 

Terkait calon legislator yang tersandung pelanggaran hukum, Irwan menerangkan bahwa syaratnya sesuai aturan adalah sudah ada putusan inkrah pengadilan. 

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018