Mukomuko (Antaranews Bengkulu)  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap empat panitia pemungutan suara (PPS) di daerah ini.

"Kami melakukan PAW karena dua PPS di antaranya mengundurkan diri, satu PPS meninggal dunia dan satu PPS lagi menjadi bakal calon anggota legislatif," kata Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko Misbahul Amri, di Mukomuko, Rabu. 

Ia menyatakan, lembaganya telah melakukan pelantikan sebanyak empat PPS hasil PAW di kantor sekretariat KPU setempat. 

Sebanyak empat PPS hasil PAW yang dilantik tersebut, yakni PPS Desa Karang Jaya Martiningsih, PPS Desa Sungai Jerinjing Halmulyadi, dan dua PPS Desa Padang Gading Ayuk Widayati dan Feri Sundana Putra. 

Ia menyatakan, sebanyak empat PPS tersebut mulai melaksanakan tugas terhitung bulan September hingga Desember tahun ini. 

"SK penetapannya sebagai PPS terhitung hingga bulan Desember tahun ini. Tahun 2019 dibuatkan SK baru lagi," ujarnya.

Dia menyatakan, lembaga menetapkan empat orang ini PAW PPS berdasarkan ranking mereka saat megikuti seleksi PPS.

"Kita ambil peserta seleksi PPS diranking di bawahnya," ujarnya lagi.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018