Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, belum mengajukan penyaluran dana desa tahap ketiga ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) daerah itu karena penyerapan dana desa tahap satu dan dua masih rendah.

"Kami belum bisa mengajukan penyaluran dana desa tahap ketiga karena penyerapan dana desa tahap satu dan dua saat ini belum sampai sebesar 50 persen dan pencapaian output sebesar 75 persen, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Rabu.

Sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu pada 2018 mendapatkan dana desa yang bersumber dari APBN total mencapai Rp106 miliar dan alokasi dana desa dari APBD total sebesar Rp51 miliar.

Ia mengatakan, instansinya saat ini menunggu laporan konsolidasi tahap satu dari seluruh desa di daerah itu. Laporan ini berkaitan dengan penyerapan dana desa dan output penggunaan dana desa tahap satu dan dua.

Dari sebanyak 148 desa di daerah itu, baru sebagian desa yang telah menyampaikan laporan konsolidasi dan pertanggung jawaban penggunaan dana desa tahap satu dan dua tahun ini.

Dari sebagian desa yang telah menyampaikan laporan konsolidasi dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap satu dan dua ke dinas itu, katanya, belum ada desa yang telah menyerap dana desa di atas 50 persen.

Untuk itu, katanya, instansinya menunggu desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap satu dan dua sebesar 50 persen dan pencapaian output sebesar 75 persen.

Instansinya melibatkan 15 kecamatan di daerah itu dalam melakukan rekonsolidasi penggunaan dana desa tahap satu dan dua.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018