Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil mengatakan bahwa pada tahun 2018 ini sebanyak 85.000 masyarakat Provinsi Bengkulu akan mendapatkan sertifikat kepemilikan atas tanah.
"Ada 85.000 yang kita terbikan untuk Bengkulu dari jumlah total tujuh juta sertifikat se Indonesia," kata Menteri Sofyan di Bengkulu, Jumat.
Untuk target di 2019, menurut dia, pemerintah akan menerbitkan lebih banyak lagi dibandingkan 2018 ini, yakni sebanyak sembilan juta sertifikat.
"Tahun depan kemungkinan dua kali lipat juga untuk Provinsi Bengkulu," tuturnya.
Pemerintah kata Menteri Sofyan, memang telah menargetkan seluruh lahan yang ada di bumi ibu pertiwi ini segera memiliki legalitas berupa sertifikasi.
Baik tanah masyarakat, pemerintah daerah, maupun tanah adat pada 2025 nanti sudah terdaftar jelas di Badan Pertanahan Nasional.
"Sehingga nanti sudah ketahuan nomor induk bidang dan NIK, dengan itu kedepannya tidak ada lagi konflik dan sengketa," ucapnya.
Bagi masyarakat yang lahannya belum terdaftar, bida langsung mengurus sertifikat kepemilikan mereka ke badan pertanahan setempat.
"Insya Allah bagi masyarakat yang belum ada sertifikat maka akan kita sertifikatkan," ujar Menteri Sofyan.
Baca juga: Sofyan Djalil: Tanah Pelindo Bengkulu segera disertifikasi untuk masyarakat
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018