Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mendukung upaya pelestarian Taman Wisata Alam (TWA) Seblat yang saat ini menjadi hutan koservasi dan habitat alami gajah di Kabupaten Bengkulu Utara.

"Saya memastikan sangat pro lingkungan. Justru kita sekarang sedang mendukung bagaimana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera menetapkan kawasan itu menjadi koridor gajah dunia," katanya usai mengunjungi SMA Negeri 2 Kabupaten Rejang Lebong, Senin.

Rencana penertapan TWA Seblat menjadi koridor gajah dunia tersebut, menurut dia, merupakan yang pertama dan saat ini sedang diperjuangkannya dengan Dirjen Konservasi Sumber Daya Ekosistem (KSDAE) dari Kementerian LHK agar menetapkannya pada akhir 2018.

"Kalau itu berhasil kita tetapkan, maka semua status kawasan itu menjadi dominan peruntukannya adalah gajah," ujar Rohidin.

Sejauh ini dia juga mengaku tidak pernah mengeluarkan izin untuk pertambangan batu bara kepada PT Inmas Abadi yang mengancam keberadaan konservasi gajah di TWA Seblat.

Dia justru pada 2017 melakukan penciutan kawasan tambang yang akhirnya berkurang sampai 1.000 hektare dengan tujuan penyelamatan kawasan konservasi, karena terjadi tumpang tindih dengan perizinan lainnya.

"Saya belum pernah mengeluarkan izin, itu keluar sejak Gubernur pada 1997 dan diperbarui pada 2008. Karena itu tumpang tindih dengan kawasan gajah. Tumpang tindih dengan tambang yang lainnya, maka saya menciutkan dengan tujuan menyelamatkan gajah justru bukan izin baru," kata Rohidin.

Selain itu, dia juga memastikan pertambangan batu bara di dalam kawasan TWA Seblat yang menjadi pusat pelatihan gajah (PLG) tidak akan beroperasi karena permasalahannya belum bersih dan selesai.

Sebelumnya, rencana pembukaan tambang batu bara di TWA Seblat Kabupaten Bengkulu Utara ditantang oleh kalangan masyarakat pencinta lingkungan, bahkan kelompok masyarakat ini membuat petisi penolakan izin pertambangan PT Inmas Abadi di dalam kawasan yang menjadi habitat gajah Sumatera.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018