Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pendidikan Kota Bengkulu membentuk sebanyak 64 kelompok kerja tim pencegahan kekerasan seksual untuk sekolah tingkat menengah pertama dan dasar.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Zainal, di Bengkulu, Minggu, menyebutkan kelompok kerja ini nantinya akan berperan sebagai tim edukasi pendidikan seksual untuk para pelajar dan juga sebagai pengawas pola interaksi baik guru maupun siswa selama di sekolah.

"Nantinya guru yang sesuai minat dan bidang ini akan dimasukkan ke dalam pokja, kita ingin lingkungan sekolah yang sehat, dan juga memberikan pendidikan seksual yang benar bagi pelajar," kata dia.

Dengan adanya kelompok kerja ini, menurut dia diharapkan dapat menekan potensi tindakan kekerasan seksual, pelecehan maupun perilaku menyimpang yang mungkin saja terjadi di lingkungan sekolah.

Tindak kekerasan atau pelecehan kata Zainal, hanya akan membuat trauma buruk pada pelajar yang menjadi korban.

Tentunya kondisi traumatik tersebut akan menghalangi sisi pendidikan, karena korban mengalami ketakutan dan bisa saja menutup diri, sehingga tidak lah datang belajar ke sekolah.

"Sementara mereka baru pelajar SD atau SMP, bisa kita bayangkan nasibnya ke depan kalau tidak lagi bersekolah, oleh sebab itu pokja ini penting," ucapnya.

Untuk mengukuhkan dan memiliki dasar hukum yang kuat, kelompok kerja pencegahan kekerasan seksual ini nantinya menurut Zainal akan disahkan dalam bentuk peraturan wali kota.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018