Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Pememerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat mengizinkan desa rawan bencana alam di daerah ini memanfaatkan sebagian dana desa untuk membeli peralatan penanggulangan bencana.

“Desa bisa menggunakan dana desa untuk penanggulangan bencana. Dana itu masuk dalam item kegiatan belanja tak terduga,” kata Kabid kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Eka Purwanto di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu setelah menerima usulan anggaran pembelian peralatan penanggulangan bencana yang bersumber dari dana desa dari pendamping desa di wilayah Kecamatan Malin Deman.

Sejumlah desa di kecamatan ini mengusulkan pembelian peralatan penanggulangan bencana seperti perahu untuk mencari orang hilang di sungai di wilayah ini karena wilayah ini berada di bantaran sungai besar.

Ia mengatakan, desa yang ingin mengalokasikan sebagian dana desanya  untuk membeli peralatan penanggulangan bencana harus memiliki paying hukum berupa surat penetapan wilayah ini rawan bencana.

Ia menyatakan, bupati setempat yang berwenang untuk menetapkan desa tersebut rawan terhadap bencana alam.

Kemudian surat penetapan desa rawan bencana itu bisa menjadi pedoman bagi desa untuk mengalokasikan dana desa untuk membeli berbagai peralatan penanggulangan bencana.

“Dana untuk pembelian peralatan penanggulangan bencana tersebut masuk dalam belanja tidak terduga di desa tersebut,” ujarnya pula.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018