Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan daerah ini tahun 2019 mendapat jatah peremajaan atau “replanting” tanaman kelapa sawit seluas 580 hektare dari pemerintah pusat. 

“Lahan perkebunan kelapa sawit seluas 580 hektare milik kelompok tani di daerah ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Dirjen Perkebunan , selanjutnya menunggu penyaluran dana untuk ke rekening kelompok tani di daerah ini,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Arif Isnawan di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, luas lahan perkebunan kelapa sawit yang mendapatkan jatah program peremajaan tanaman sawit dari pemerintah pusat masih kurang target seluas 3.000 hektare.

Ia menjelaskan, untuk tahap pertama ini seluas 580 hektare tanaman kelapa sawit milik petani setempat yang mendapatkan program ini, sisanya akan diusulkan pada tahap berikutnya.

Ia menyatakan, tidak ada lagi tahapan verifikasi data lahan perkebunan kelapa sawit yang mendapatkan program dari pemerintah pusat ini. Lahan tersebut telah diverifikasi oleh tim dari provinsi dan pusat.

Sekarang ini, katanya, sebanyak lima kelompok tani di daerah ini menunggu penyaluran dana untuk membiayai kegiatan peremajaan tanaman kelapa sawit sebesar Rp25 juta per hektare.

Ia menyatakan, Pemerintah setempat melalui Dinas Pertanian setempat bertanggung jawab sebagai pendamping kegiatan ini. Selain itu nanti ada pendamping desa dan kecamatan.

Pengawas dan pendamping program ini bertugas membantu pemerintah pusat dalam mensukseskan kegiatan peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif di kabupaten ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019