Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu - Manajemen PT PLN Rayon Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan hingga akhir 2018 lalu terdapat 10.929 pelanggan yang menunggak pembayaran rekening listrik setiap bulannya.

"Pelanggan yang menunggak pembayaran rekening listrik ini mulai dari satu bulan hingga lebih dari setahun, dengan jumlah terbanyak berada dalam tujuh kecamatan di wilayah Lembak," kata Manajer PT PLN Rayon Curup, Khaidir Nasir di Rejang Lebong, Jumat.

Adapun rincian pelanggan yang menunggak pembayaran rekening listrik ini antara lain menunggak sebulan sebanyak 7.677 pelanggan, kemudian dua bulan 1.575 pelanggan, tiga bulan sebanyak 455 pelanggan, empat sampai 11 bulan sebanyak 851 pelanggan, setahun keatas sebanyak 371 pelanggan.

"Dari jumlah pelanggan yang menunggak rekening listrik hingga 31 Desember 2018 ini totalnya mencapai Rp2,9 miliar. Jumlah ini turun sekitar Rp500 juta jika dibandingkan dengan jumlah tunggakan per 31 Desember 2017 yang mencapai Rp3,284 miliar," tambah dia.

Untuk itu pihaknya pada tahun ini menargetkan pelanggan yang menunggak diatas empat bulan ini nantinya bisa melunasi tunggakannya, dan jika tidak akan dikenakan sanksi tegas berupa pembongkaran terutama di luar wilayah Kecamatan Binduriang.

"Kita masih mengutamakan pendekatan dan penagihan langsung khususnya untuk Kecamatan Binduriang, disini kami tidak bisa melakukan pemutusan sambungan listrik karena masyarakatnya keras dan menghindari hal-hal yang tidak diingini terjadi," kata Khaidir.

Di Kecamatan Binduriang ini jumlah pelanggan yang menunggak diatas satu tahun mencapai 285 pelanggan dari totalnya sebanyak 371 pelanggan, di mana dari jumlah itu terdapat dua pelanggan yang menunggak rekening listrik hingga delapan tahun.

Pihaknya bersama dengan perangkat pemerintahan setempat dan tokoh masyarakat terus menyosialisasikan kesadaran masyarakat untuk membayar rekening listrik tepat waktu, hal ini terbukti mulai memberikan dampak dengan adanya warga yang mengangsur pembayaran tunggakan rekening listrik mereka di loket-loket pembayaran PLN.

Untuk menekan jumlah tunggakan dari pelanggan PLN Curup yang saat ini mencapai 80.000 pelanggan selain melakukan sosialisasi, juga memberikan sanksi tegas bagi pelanggan yang menunggak selama tiga bulan berturut-turut berupa pemutusan listrik sementara.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019