Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pemerintah Provinsi Bengkulu merencanakan pembangunan jembatan layang untuk mengantisipasi kerusakan kawasan Cagar Alam Dusun Besar guna kepentingan pembangunan jalan lingkar luar atau "Bengkulu Outer Ring Road".
Asisten II Bidang Perekonomian Provinsi Bengkulu M Nasyah, Senin, mengatakan, rencana pembangunan jembatan melintasi kawasan konservasi tersebut mendapat respon positif dari Kementerian Kehutanan.
"Suratnya sudah disampaikan ke Menteri Kehutanan, kami menawarkan jembatan sepanjang 400 meter di atas kawasan cagar alam sehingga tidak mengganggu ekosistem," katanya di Bengkulu.
Konstruksi jalan ramah lingkungan dengan jembatan layang sepanjang 400 meter khusus jalan yang melintasi kawasan lahan gambut.
Dengan konstruksi tersebut diharapkan tidak mengganggu lahan gambut yang merupakan bagian dari Cagar Alam Danau Dusun Besar register 61 yang berfungsi sebagai area penyangga mata air kawasan hutan tersebut.
Selain itu, Pemprov Bengkulu telah membuat surat usulan pembangunan jalan lingkar yang masuk dalam ruas jalan nasional Nakau-Air Sebakul tersebut kepada Menteri Koordinator Perekonomiaan dan Menteri Pekerjaan Umum (PU).
"Surat usulan itu dilanjutkan dengan dukungan kajian dari Bappeda dan Dishubkominfo," tambahnya.
Ia menambahkan terdapat tiga poin pertimbangan yang tertera dalam surat usulan Pemprov Bengkulu itu.
Pertama, ruas jalan Nakau-Air Sebakul sepanjang 6,3 kilo meter adalah ruas jalan nasional yang merupakan jalur jalan lingkar sebagai rute kendaraan angkutan barang yang selama ini masih melewati jalan dalam wilayah Kota Bengkulu.
Jalur tersebut dibutuhkan untuk menghindari kerusakan jalan dalam kota akibat angkutan berat khususnya angkutan batu bara.
Selanjutnya, pembangunan jalan lingkar tersebut akan mendukung pengawasan atas kawasan cagar alam Danau Dusun Besar yang rawan perambahan liar.
Ketiga, Pemprov berharap, pelaksanaan konstruksi dapat diprioritaskan dan pendanaannya melalui Kementerian PU dalam APBN tahun anggaran 2013.
"Rencana anggaran biaya yang kami usulkan sebesar Rp46 miliar. Dengan metode jembatan layang pada lokasi gambut sepanjang 400 meter," ujarnya.
Bila terealisasi, rute jalan lingkar dimulai dari jembatan Sungai Hitam menuju Pasar Pedati melintasi Tugu Hiu, Simpang Nakau, terminal Air Sebakul, terminal Betungan, Padang Serai, Pantai Panjang, Tapak Paderi, Pondok Besi dan kembali ke jembatan Sungai Hitam. (ANT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
Asisten II Bidang Perekonomian Provinsi Bengkulu M Nasyah, Senin, mengatakan, rencana pembangunan jembatan melintasi kawasan konservasi tersebut mendapat respon positif dari Kementerian Kehutanan.
"Suratnya sudah disampaikan ke Menteri Kehutanan, kami menawarkan jembatan sepanjang 400 meter di atas kawasan cagar alam sehingga tidak mengganggu ekosistem," katanya di Bengkulu.
Konstruksi jalan ramah lingkungan dengan jembatan layang sepanjang 400 meter khusus jalan yang melintasi kawasan lahan gambut.
Dengan konstruksi tersebut diharapkan tidak mengganggu lahan gambut yang merupakan bagian dari Cagar Alam Danau Dusun Besar register 61 yang berfungsi sebagai area penyangga mata air kawasan hutan tersebut.
Selain itu, Pemprov Bengkulu telah membuat surat usulan pembangunan jalan lingkar yang masuk dalam ruas jalan nasional Nakau-Air Sebakul tersebut kepada Menteri Koordinator Perekonomiaan dan Menteri Pekerjaan Umum (PU).
"Surat usulan itu dilanjutkan dengan dukungan kajian dari Bappeda dan Dishubkominfo," tambahnya.
Ia menambahkan terdapat tiga poin pertimbangan yang tertera dalam surat usulan Pemprov Bengkulu itu.
Pertama, ruas jalan Nakau-Air Sebakul sepanjang 6,3 kilo meter adalah ruas jalan nasional yang merupakan jalur jalan lingkar sebagai rute kendaraan angkutan barang yang selama ini masih melewati jalan dalam wilayah Kota Bengkulu.
Jalur tersebut dibutuhkan untuk menghindari kerusakan jalan dalam kota akibat angkutan berat khususnya angkutan batu bara.
Selanjutnya, pembangunan jalan lingkar tersebut akan mendukung pengawasan atas kawasan cagar alam Danau Dusun Besar yang rawan perambahan liar.
Ketiga, Pemprov berharap, pelaksanaan konstruksi dapat diprioritaskan dan pendanaannya melalui Kementerian PU dalam APBN tahun anggaran 2013.
"Rencana anggaran biaya yang kami usulkan sebesar Rp46 miliar. Dengan metode jembatan layang pada lokasi gambut sepanjang 400 meter," ujarnya.
Bila terealisasi, rute jalan lingkar dimulai dari jembatan Sungai Hitam menuju Pasar Pedati melintasi Tugu Hiu, Simpang Nakau, terminal Air Sebakul, terminal Betungan, Padang Serai, Pantai Panjang, Tapak Paderi, Pondok Besi dan kembali ke jembatan Sungai Hitam. (ANT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012