Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Pengadilan Negeri Curup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin, mencanangkan pembentukan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Wakil Ketua PN Curup, Syarip yang juga pembina pembangunan zona integritas mengatakan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Ini merupakan respon Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya atas kritikan yang disampaikan masyarakat terhadap pelayanan kepada para pencari keadilan dan pengguna pengadilan lainnya, serta tuntutan reformasi birokrasi dalam mewujudkan WBK dan WBBM," ujarnya.

Sejauh ini PN Curup, kata dia, telah berupaya melakukan perbaikan di segala unit guna membenahi sistem kerja di lembaga itu untuk efisiensi, efektivitas serta produktifitas SDM aparatur yang transparan dan akuntabel, serta memiliki standar pelayanan yang sesuai kaidah manajemen modern yang dipraktekkan secara konsisten.

PN Klas IB Curup saat ini sudah mendapatkan sertifikasi akreditasi Badan Peradilan Umum MA pada Novemeber 2017 lalu dengan predikat "excellent", di mana mereka sejak awal 2018 sudah menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan terbaru mulai tahun ini mereka juga mulai menerapkan aplikasi e-court.

Penerapan layanan PTSP dan e-court itu merupakan implementasi Peraturan MA No.3/2018, tentang administrasi perkara di pengadilan secara elektronik, masyarakat umum dan advokat yang sudah terverifikasi bisa melakukan pendaftaran gugatan secara online.

Sementara itu Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi berharap dengan adanya pencanangan WBK dan WBBM di PN Curup ini nantinya juga bisa diterapkan di instansi lainnya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

"Sebelumnya pencanangan zona integritas dilakukan di Pengadilan Agama, hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Curup. Saya berharap selain dua lembaga ini, zona integritas menuju WBK dan WBBM bisa diterapkan di instansi lainnya," ujarnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019