Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah memberikan bantuan sebanyak enam liter insektisida untuk mengatasi hama dan ulat pemakan daun dan batang tanaman jagung kepada Kelompok Juragan Sakti II  Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang.
 

"Kami telah menyerahkan sebanyak enam liter insektisida kepada kelompok tani tersebut, selanjutnya mereka yang menggunakan insektisida untuk mengatasi hama tersebut," kata Kasi Proteksi Tanaman Pangan dan Holtukultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Wal Asri di Mukomuko, Selasa.

Dinas Pertanian setempat memberikan bantuan setelah menerima proposal usulan bantuan insektisida untuk mengatasi hama dan ulat pemakan daun dan batang tanaman jagung dari Kelompok Tani Juragan Sakti II Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang.

Ia menyebutkan, sekitar 15,5 persen dari seluas lebih kurang 12 hektare tanaman jagung milik kelompok tani ini yang diserang hama, ulat pemakan daun dan batang tanaman jagung.

Kelompok tani ini menanam tanaman jagung pada musim tanam pertama tanaman jagung tahun 2019. Pada saat ini tanaman jagung milik kelompok tani ini dalam masa pertumbuhan.

Ia menyatakan, instansinya memberikan bantuan insektisida atau racun membasmi hama dan ulat untuk mengantisipasi penyebaran hama dan ulat di areal tanaman jagung milik petani lainnya.

“Kami menyalurkan bantuan ini karena mendesak. Kita mengantisipasi jangan sampai tanaman jagung di saat masa pertumbuhan ini rusak akibat diserang hama dan ulat pemakan daun dan batang,” ujarnya pula.

Ia menyatakan, selanjutnya petugas pertanian lapangan (PPL) dari dinas ini akan mendampingi petani menggunakan insektisida dalam membasmi hama dan ulat pemakan daun dan batang tanaman jagung.

Ia berharap, bantuan sebanyak enam liter insektisida dari dinas ini dapat mengatasi berbagai hama dan ulat pemakan daun dan batang tanaman jagung milik kelompok tani di wilayah ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019