Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memetakan tempat pemungutan suara (TPS) yang terindikasi rawan terjadi kecurangan pada saat Pemilu tahun ini.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko Padlul Azmi didampingi dua anggotanya Amrozi dan Deni Setiabudi dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa, menyebutkan sebanyak 567 TPS di daerah ini dan mayoritas TPS yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan di daerah ini terindikasi rawan kecurangan saat Pemilu.

Ia menjelaskan, mayoritas TPS Pemilu yang ada di daerah ini terindikasi rawan terjadi kecurangan berdasarkan 10 indikator yang digunakan Bawaslu dalam menentukan kerawanan.

Dari sebanyak 567 TPS di daerah ini, sebanyak 264 TPS di antaranya terindikasi rawan karena ada pemilih DPTb. Ratusan TPS ini tersebar di 14 dari 15 kecamatan di daerah ini.
 
Bawaslu Mukomuko. (Foto Antarabengkulu.com)

Sedangkan sebanyak 193 TPS rawan karena ada pemilih yang masuk dalam daftar pemilih khusus (DKP) tersebar di 15 kecamatan di daerah ini, sebanyak 86 TPS rawan terjadi kecurangan karena TPS tersebut dekat dengan lembaga pendidikan seperti pesantren dan asrama tersebar di delapan kecamatan.

Kemudian sebanyak 38 TPS dekat dengan posko atau rumah tim kampanye peserta Pemilu tersebar di 10 kecamatan, sebanyak 19 TPS dekat dengan rumah sakit, termasuk sarana puskesmas dan dan dua TPS rawan terjadi kecurangan karena terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye di TPS di Kecamatan Penarik.

Bawaslu melakukan pemetaan TPS terindikasi rawan terjadi kecurangan sebagai upaya terakhir dalam mencegah terjadi pelanggaran dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara.


Ia menyatakan, meskipun semua TPS memiliki potensi kerawanan masing-masing, namun mayoritas TPS yang ada ini memiliki potensi kerawanan tinggi sehingga perlu upaya pencegahannya.

Ia berharap, dengan adanya pemetaan TPS rawan kerawanan, pengawas Pemilu dapat menyusun dan menyiapkan rencana dan langkah-langkah taktis dan strategis dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dan kecurangan di TPS.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019