Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan lima dari 122 desa di daerah itu hingga saat ini belum mengajukan pencairan Dana Desa 2019.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMPD Kabupaten Rejang Lebong Achmed Chalid di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan lima desa belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama tersebut karena mengalami kesulitan dalam penginputan APBDes masing-masing desa ke Sistem Keuangan Desa (Siskudes).

"Ada lima desa lagi yang belum mengajukan percairan Dana Desa tahap pertama, sedangkan 117 desa lainnya sudah mengajukan pencairan tahap pertama," ujar dia.

Kelima desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa tersebut terdiri atas dua desa di Kecamatan Bermani Ulu Raya, yakni Desa Air Mundu dan Desa Selamet Sudiarjo.

Selain itu, dua desa di Kecamatan Selupu Rejang, meliputi Desa Cawang Lama dan Air Meles Atas, serta Desa Tanjung Sanai 1, Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Kelima desa itu, kata dia, selain belum mengajukan pencairan Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk tahap pertama 20 persen, juga belum mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Rejang Lebong untuk tahap pertama 75 persen.

"Alasan desa yang belum mengajukan pencairan ini karena kesulitan melakukan penginputan APBDes ke Siskudes, pada hal jadwalnya sudah kita berikan dan ingatkan. Kami tetap mendorong desa-desa yang belum bisa mengajukan pencairan DD (dana Desa) dan ADD dengan dibantu oleh pendamping desa," kata Achmed.

Penginputan APBDes ke Siskudes itu, kata dia, wajib dilaksanakan seperti yang diatur dalam Permendagri No. 20/2018, tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga proses pengajuan pencairan Dana Desa dan ADD menjadi salah satu persyaratannya.

Dia berharap, kelima desa itu segera mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama karena pada minggu keempat Juni 2019 akan dilakukan pencairan Dana Desa tahap kedua 40 persen, sehingga bantuan pemerintah tersebut bisa untuk kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan desa masing-masing.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019